Konsultasi Kesehatan Kerja
Konsultasi kesehatan kerja adalah program untuk mencegah penyakit dan juga untuk meningkatkan kesehatan tenaga kerja. Yang berperan disini adalah dokter kesehatan kerja yang akan memberikan nasehat tentang suatu masalah kesehatan yang berhubungan dengan pekerjaan.
Sebagai awal dari pendirian sebuah perusahan adalah penerimaan calon tenaga kerja. Salah satu syarat wajib yang harus dilakukan calon tenaga kerja adalah melakukan medical check up yang disesuaikan dengan pemaparan resiko kerja yang akan dihadapi. Medical Check up tidak bisa dibuat sama untuk semua calon tenaga kerja. Misalnya untuk calon tenaga kerja yang bekerja di kantor, tidak memerlukan pemeriksaan Audiometry atau Spirometry.
Setelah hasil medical check up selesai, maka dokter kesehatan kerja harus menginterpretasikan dan memutuskan penerimaan tenaga kerja tersebut. Sebagai contoh karyawan yang mengidap penyakit TBC paru tentu tidak akan diterima di sebuah perusahaan, karena bisa menulari tenaga kerja yang lain.
Tujuan lain dari konsultasi kesehatan kerja adalah untuk follow up sebuah penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan. Misalnya penyakit tuli karena bising atau NIHL. Hasil audiometry harus dimonitor dan dibaca oleh dokter perusahaan setiap tahun, untuk diperbandingkan.
Program perbandingan suatu penyakit oleh dokter kesehatan kerja secara berkesinambungan dinamakan health surveillance atau pengamatan kesehatan kerja. Untuk konsultasi tentang konsultasi kesehatan kerja, anda dapat email ke : ajuanda_id@yahoo.com.
Article by :
- Dr Agus Juanda / Occupational health physician